Laman

Wahabi Mulai Surut Dari Dunia Maya

Cukup lama juga tidak nulis.
Karna kekurangan bahan jadinya males mau nulis.
Hampir semua pembahasan antara salafi,syi'ah dan sunni sudah banyak dibahas di beberapa situs,jadi tidak kebagian.
Tapi daripada blog ini tidak bermanfaat dan dibiarkan begitu saja,lebih baik saya isi saja
Untuk mengisi kekosongan ini mari kita bahas gerakan kaum wahabi yang akhir akhir ini sudah mulai surut dari dunia maya.
Kaum wahabi atau yang biasa mereka sebut untuk kelompoknya sendiri dengan sebutan salafi,yang maksudnya pengikut salafush shalihin.
"Benar dan tidaknya bahwa mereka salafush shalihin anda lihat sendiri saja tindakan tindakan mereka,apakah benar mereka sudah mengikuti para shahabat nabi dan para tabi'in?!.
Kalau menurut saya pribadi,mereka malah bertentangan dengan para shahabat dan para tabi'in"
Kenapa kaum wahabi sudah mulai surut kiprahnya dari dunia maya?
Alhamdulillah,mereka sekarang sudah mulai surut,karna mereka tidak bisa melawan hujjah hujjah para kaum muslimin ASWAJA atau yang lebih di kenal dengan sebutan sunni.
Kelompok sunni yang besar di indonesia berada dibawah ormas islam Nahdlatul Ulama' NU
"Walaupun sebenarnya NU sangat disayangkan karna begitu lambat dan para pengurusnya tidak disiplin dan kurang bertanggung jawab kepada masyakat,sehingga banyak masyarakat yang terpengaruh oleh paham paham sesat"
dan kalau sampai NU terus begini maka tidak mustahil kalau wahabi dan syi'ah sangat cepat berkembang.
Wahabi memang sudah mulai surut di dunia maya,namun itu tidak menjadi jaminan paham mereka akan berhenti disini,bisa saja mereka masih dalam persiapan dan penghimpunan kekuatan,maka dari itu,kita sebagai warga ASWAJA AN NAHDLIYIN harus selalu waspada.
read more

Download kajian aswaja lengkap

Assalamualaikum.wr.wb. buat saudara saudaraku seiman khususnya warga nahdliyin sudah sepantasnya apabila anda bukan hanya mengaku ngaku warga nahdliyin akan tetapi tidak tahu faham NU,maka dari itu saya disini akan berbagi buat anda semua,beberapa kitab yang bisa menjadi pegangan dan pelajaran buat anda,terlebih lebih untuk menjaga pemahaman dari virus wahabi.
semua kitab yang saya maksud bisa anda download disini atau disini atau bisa juga disini
Sumber info ini saya ambil dari blog sumber ilmu dan blog situs blogger muslim.
semoga saja ini bermanfaat,sekian dari saya wassalamualaikum.wr.wb.
read more

Kalender Hijriyah

Negeri Syirik ke Negeri Mukmin.

Peringatan tahun baru Islam masih selalu dirayakan oleh masyarakat kita. Tahun baru hijriyah. Peringatannya terlihat berbeda dengan peringatan tahun baru Masehi. Bahkan sangat bertolak belakang. Masehi meniup terompet, Hijriyah melantunkan zikir. Masehi menghabiskan sisa malam untuk maksiat dan sia-sia, Hijriyah menghabiskan malam dengan hati yang tunduk dan taubat. Masehi membuang mubazir uang untuk petasan dan kembang api, Hijriyah mempunyai semangat berbagi terutama dengan anak yatim.

Kedua peringatan itu memang tidak ada perintah atau larangannya secara khusus. Tidak ada keistimewaan pada keduanya sehingga harus melakukan ritual tertentu. Tetapi, kalau harus menunjukkan sesuatu, perbedaan peringatan itu menunjukkan perbedaan akar dan semangat.

Akar keduanya jelas berbeda. Masehi berdasarkan hitungan peredaran matahari, Hijriyah berdasarkan hitungan peredaran bulan. Perbedaan akar yang paling terlihat adalah Hijriyah merupakan karya para pemikir hebat di kalangan para sahabat Nabi, yang dipimpin oleh Umar bin Khattab. Permulaan hitungan tahunnya pun berdasarkan hijrah Rasul mulia Muhammad shallallahu alaihi wasallam.

Kalender Pra Islam dan setelah Islam datang.

Sebelum kedatangan Islam, orang-orang Arab tidak memiliki kalendar yang khusus untuk digunakan bersama. Walau bagaimanapun, mereka mengira setahun itu dengan 12 bulan.

Adapun masyarakat Arab, Ya’la bin Umayyah adalah orang pertama yang membuat kalender, dia adalah orang Yaman. Masyarakat Arab kuno mempunyai beberapa kalender yang berbeda-beda. Mereka tidak bisa satu dalam menentukan hitungan tahun. Anak-anak Ibrahim membuat hitungan tanggal dari peristiwa dilemparnya Ibrahim ke dalam api hingga dibangunnya Ka’bah oleh Ibrahim dan Ismail. Kemudian anak-anak Ismail membuat hitungan tanggal dari keluarnya Saad, Nahad dan Juhainah anak-anak Zaid dari Tuhamah hingga kematian Ka’ab bin Luay. Kemudian hitungan dilanjutnya dari kematian tersebut hingga peristiwa penyerangan pasukan gajah Abrahah ke Ka’bah. Kemudian perhitungan berikutnya banyak yang melihat dari peristiwa pasukan gajah tersebut. Hingga masa kekhilafahan Umar. Dan Umar pun membuat kalender.

Selepas datangnya Islam, orang-orang Arab dan Umat Islam tetap dalam keadaan demikian (tidak ada kalendar yang khusus). Mereka menetapkan suatu peristiwa, dengan peristiwa-peristiwa yang penting.

peristiwa hijrah al-Rasul saw ke Madinah al-Munawwarah, dalam bentuk tidak diberikan tarikh-tarikh dalam bentuk bilangan dalam setiap tahun, sebaliknya hanya diberikan nama-nama peristiwa penting yang berlaku di dalamnya, maka 10 tahun selepas hijrahnya Nabi saw ke Madinah sehinggalah kewafatan baginda diberikan nama-nama seperti berikut.
Tahun pertama (hijrah) dikenali sebagai al-Izn (الإذن)
Tahun kedua (hijrah) dikenali sebagai al-Amr (الأمر)
Tahun ketiga dikenali sebagai al-Tamhish (التمحيص)
Tahun keempat dikenali sebagai al-Turfiah (الترفئة)
Tahun kelima dikenali sebagai al-Zalzal (الزلزال)
Tahun keenam dikenali sebagai al-Isti’nas (الاستئناس)
Tahun ketujuh sebagai al-Istighlab (الاستغلاب)
Tahun kelapan sebagai al-Istiwa’ (الاستواء)
Tahun kesembilan sebagai al-Bara-ah (البراءة)
Tahun kesepuluh sebagai al-Wada’ (الوداع)

Pada tangga 6 bulan Agustus 610M Rosululloh Muhammad SAW dilantik menjadi Rosul. Kemudian pada tanggal 28 Juni 623 M belio Hijrah dari kota Mekkah ke kota Madinah. Tepat pada tanggal 9 Juni 633 Masehi Rosululloh wafat.

Setelah Rosululloh wafat kemudian kepala Negara diganti oleh shohabat Abu Bakar Shiddiq r.a. selama 2 tahun dan pada tahun 635 M setelah Shohabat Abubakar wafat. Selanjutnya kepala Negara diganti oleh Shohabat Umar bin Khottob selama 10 tahun.

Jadi Rosululloh SAW menjanat sebagai ROSUL selama 13 tahun dan kemudian menjadi Rosul dan Kepala Negara di Madinah selama 10 tahun. Shohabat Abu Bakar Shiddiq r.a. menjadi kepala Negara di Madinah selama 2 tahun. Shohabat Umar Bin Khothob r.a. menjadi kepala Negara di Madinah selama 10 tahun.

Pada waktu shohabat Umar bin Khottob menjadi kepala Negara di Madinah, banyak Negara-negara yang takluk dengan Madinah seperti :
Negara Mesir
Negara Irak atau Mesopotamia
Negara Yaman
Negara Bahrain
Negara Persi atau Iran
Negara Palestina
Negara Syiria
Negara Turki

Sebelum Negara-negara seperti Syiria, Turki, Mesir dan Palestina masuk wilayah Medinah, Negara-negara tersebut masuk wilayah Negara Rumawi yang Kristen.

Negara Negara seperti Kuffah, Baghdad , Basroh di Irak masuk wilayah Negara Persi.

Setelah Shohabat Umar bin Khottob r.a. menjadi kepala Negara Madinah selama 10 tahun beberapa Negara tersebut di atas dikuasai dan pusat pemerintahannya berada di Madinatul Munawaroh. Selama Shohabat Umar menjadi kepala Negara, kemudian mengangkat beberapa Gubernur yaitu antara lain :
Shohabat Muawiyyah diangkat menjadi Gubernur di Syiria, termasuk wilayahnya adalah Yordania.
Shohabat Amru bin Ash diangkat menjadi Gubernur Mesir.
Shohabat Musa Al As’ari diangkat menjadi Gubernur Kuffah.
Shohabat Mu’adz bin Jabal diangkat menjadi Gubernur Yaman.
Shohabat Abu Hurairah diangkat menjadi Gubernur Bahrain .

Ibu Kota Negara sebagai pusat kendali pemerintahan dibawah seorang Kepala Negara yang disebut Amirul Mukminin adalah di Madinah dibawah pimpinan Shohabat Umar Bin Khothob.

Ketika Sayyina Umar bin khothob menjabat Kepala Negara mencapai tahun ke 5 beliau mendapat surat dari Shohabat Musa Al As’ari Gubernur Kuffah, adapun isi suratnya adalah sebagai berikut :

“KATABA MUSA AL AS’ARI ILA UMAR IBNUL KHOTHOB. INNAHU TAKTIINA MINKA KUTUBUN LAISA LAHA TAARIIKH.”

Artinya: Telah menulis surat Gubernur Musa Al As’ari kepada Kepala Negara Umar bin Khothob. Sesungguhnya telah sampai kepadaku dari kamu beberapa surat-surat tetapi surat-surat itu tidak ada tanggalnya.

Kemudian Kholifah Umar bin Khothob mengumpulkan para tokoh-tokoh dan shohabat-shohabat yang ada di Madinah.

“FAJAMAA’A UMAR AN NAASI LIL MUSYAAWAROTI, Maka mengumpulkan Umar bin Khothob untuk mengadakan musyawarah.”

Didalam musyawarah itu membicarakan rencana akan membuat Tarikh atau kalender Islam. Dan didalam musyawarah muncul bermacam-macam perbedaan pendapat. Diantara pendapat tersebut adalah sebagai berikut:
Ada yang berpendapat sebaiknya tarikh Islam dimulai ari tahun lahirnya Nabi Muhammad SAW.
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi rosululloh.
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Rosululloh di Isro Mi’roj kan .
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari wafatnya Nabi Muhammad SAW.
Sayyidina Ali krw. Berpendapat, sebaiknya kalender Islam dimulai dari tahun Hijriyahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah atau pisahnya negeri syirik ke negeri mukmin. Pada waktu itu Mekkah dinamakan Negeri Syirik, bumi syirik.

Akhirnya musyawarah yang dipimpin oleh Amirul Mukminin Umar Bin Khothob sepakat memilih awal yang dijadikan kalender Islam adalah dimulai dari tahun Hijriyah nya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Kemudian kalender Islam tersebut dinamakan Tahun Hijriyah.

Jadi adanya ditetapkan tahun Hijriyah itu dimulai dari Sayidina Umar bin Khothob menjabat Kepala Negara setelah 5 tahun. Sebelum itu belum ada tahun Hijriyah baikpun jaman Rosululloh hidup maupun jaman shohabat. Dan tahun Hijriyah mulai diberlakukan bertepatan dengan tahun 640M. Setelah tahun Hijriyah berjalan 5 tahun kemudian Shohabat Umar Bin Khothob wafat.

( Keterangan ini diambil dari Kitab Tarikh Umam wal Muluk, ditulis oleh Muhammad bin Jarir At Thobari, yang dikenal dengan nama Tarikh Thobari. Kitab ini jumlahnya 12 jilid besar, setiap satu jilid tebalnya 250 halaman). [www.ais.blogsome.com}

Perhitungan Rotasi


Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut.

Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.

Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari matahari (aphelion). dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 – 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari)

Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal.

Nama-nama bulan dan lama hari dalam kalender hiriyah
No |Penanggalan Islam |Lama Hari
1 Muharram 30
2 Safar 29
3 Rabiul awal 30
4 Rabiul akhir 29
5 Jumadil awal 30
6 Jumadil akhir 29
7 Rajab 30
8 Sya’ban 29
9 Ramadhan 30
10 Syawal 29
11 Dzulkaidah 30
12 Dzulhijjah 29/(30)
Total 354/(355)




Hisab dan Rukyat

Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni mengamati penampakan bulan sabit yang pertama kali tampak setelah bulan baru (ijtima). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Apabila hilal terlihat, maka pada petang tersebut telah memasuki tanggal 1.

Sedangkan hisab adalah melakukan perhitungan untuk menentukan posisi bulan secara matematis dan astronomis. Hisab merupakan alat bantu untuk mengetahui kapan dan dimana hilal (bulan sabit pertama setelah bulan baru) dapat terlihat. Hisab seringkali dilakukan untuk membantu sebelum melakukan rukyat.

Penentuan awal bulan menjadi sangat signifikan untuk bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah, seperti bulan Ramadan (yakni umat Islam menjalankan puasa ramadan sebulan penuh), Syawal (yakni umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri), serta Dzulhijjah (dimana terdapat tanggal yang berkaitan dengan ibadah Haji dan Hari Raya Idul Adha). Penentuan kapan hilal dapat terlihat, menjadi motivasi ketertarikan umat Islam dalam astronomi. Ini menjadi salah satu pendorong mengapa Islam menjadi salah satu pengembang awal ilmu astronomi sebagai sains, lepas dari astrologi pada Abad Pertengahan.

Sebagian umat Islam berpendapat bahwa untuk menentukan awal bulan, adalah harus dengan benar-benar melakukan pengamatan hilal secara langsung (rukyatul hilal). Sebagian yang lain berpendapat bahwa penentuan awal bulan cukup dengan melakukan hisab (perhitungan matematis), tanpa harus benar-benar mengamati hilal. Metode hisab juga memiliki berbagai kriteria penentuan, sehingga seringkali menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan, yang berakibat adanya perbedaan hari melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri.
read more

siapakah Ibn Qayyim al-Jauziah itu?

ayo wahabi lawan gue

Ibn Qayyim berkata: “Karena itu hendaklah makam Rasulullah jangan diziarahi…!”….

Ibn Qayyim al Jawziyyah; adalah murid Ibn Taimiyah, banyak mengambil kesalahpahaman-kesalahpahaman dari Ibn Taimiyah, benar-benar telah mengekor setiap jengkalnya kepada gurunya tersebut dalam berbagai masalah ushuliyyah.

Ia bernama Muhammad ibn Abi Bakr ibn Ayyub az-Zar’i, dikenal dengan nama Ibn Qayyim al-Jawziyyah, lahir tahun 691 hijriyah dan wafat tahun 751 hijriyah. Al-Dzahabi dalam kitab al-Mu’jam al-Mukhtash menuliskan tentang sosok Ibn Qayyim sebagai berikut:

“Ia tertarik dengan disiplin Hadits, matan-matan-nya, dan para perawinya. Ia juga berkecimpung dalam bidang fiqih dan cukup kompeten di dalamnya. Ia juga mendalami ilmu nahwu dan lainnya. Ia telah dipenjarakan beberapa kali karena pengingkarannya terhadap kebolehan melakukan perjalanan untuk ziarah ke makam Nabi Ibrahim. Ia menyibukan diri dengan menulis beberapa karya dan menyebarkan ilmu-ilmunya, hanya saja ia seorang yang suka merasa paling benar dan terlena dengan pendapat-pendapatnya sendiri, hingga ia menjadi seorang yang terlalu berani atau nekad dalam banyak permasalahan” (al-Mu’jam al-Mukhtash).

Imam al-Hâfizh Ibn Hajar al-Asqalani dalam kitab ad-Durar al-Kaminah menuliskan tentang Ibn Qayyim sebagai berikut:

“Ia ditaklukkan oleh rasa cintanya kepada Ibn Taimiyah, hingga tidak sedikitpun ia keluar dari seluruh pendapat Ibn Taimiyah, dan bahkan ia selalu membela setiap pendapat apapun dari Ibn Taimiyah. Ibn Qayyim inilah yang berperan besar dalam menyeleksi dan menyebarluaskan berbagai karya dan ilmu-ilmu Ibn Taimiyah. Ia dengan Ibn Taimiyah bersama-sama telah dipenjarakan di penjara al-Qal’ah, setelah sebelumnya ia dihinakan dan arak keliling di atas unta hingga banyak dipukuli ramai-ramai. Ketika Ibn Taimiyah meninggal dalam penjara, Ibn Qayyim lalu dikeluarkan dari penjara tersebut. Namun demikian Ibn Qayyim masih mendapat beberapa kali hukuman karena perkataan-perkataannya yang ia ambil dari fatwa-fatwa Ibn Taimiyah. Karena itu Ibn Qayyim banyak menerima serangan dari para ulama semasanya, seperti juga para ulama tersebut diserang olehnya” (ad-Durar al-Kâminah Fi A’yan al-Mi’ah ats-Tsaminah ).

Sementara Ibn Katsir menuliskan tentang sosok Ibn Qayyim sebagai berikut:

“Ia (Ibn Qayyim) bersikukuh memberikan fatwa tentang masalah talak dengan menguatkan apa yang telah difatwakan oleh Ibn Taimiyah. Tentang masalah talak ini telah terjadi perbincangan dan perdebatan yang sangat luas antara dia dengan pimpinan para hakim (Qâdlî al-Qudlât); Taqiyuddin as-Subki dan ulama lainnya” (Al-Bidâyah Wa an-Nihâyah, j. 14, j. 235).

Ibn Qayyim adalah sosok yang terlalu optimis dan memiliki gairah yang besar atas dirinya sendiri, yang hal ini secara nyata tergambar dalam gaya karya-karya tulisnya yang nampak selalu memaksakan penjelasan yang sedetail mungkin. Bahkan nampak penjelasan-penjelasan itu seakan dibuat-buatnya. Referensi utama yang ia jadikan rujukan adalah selalu saja perkataan-perkataan Ibn Taimiyah. Bahkan ia banyak mengutak-atik fatwa-fatwa gurunya tersebut karena dalam pandangannya ia memiliki kekuatan untuk itu. Tidak sedikit dari faham-faham ekstrim Ibn Taimiyah yang ia propagandakan dan ia bela, bahkan ia jadikan sebagai dasar argumentasinya. Oleh karena itu telah terjadi perselisihan yang cukup hebat antara Ibn Qayyim dengan pimpinan para hakim(Qâdlî al-Qudlât); Imam al-Hâfizh Taqiyuddin as-Subki di bulan Rabi’ul Awwal dalam masalah kebolehan membuat perlombaan dengan hadiah tanpa adanya seorang muhallil (orang ke tiga antara dua orang yang melakukan lomba). Ibn Qayyim dalam hal ini mengingkari pendapat Imam as-Subki, hingga ia mendapatkan tekanan dan hukuman saat itu, yang pada akhirnya Ibn Qayyim menarik kembali pendapatnya tersebut.

Imam Taqiyuddin al-Hishni (w 829 H), salah seorang ulama terkemuka dalam madzhab asy-Syafi’i; penulis kitab Kifâyah al-Akhyâr, dalam karyanya berjudul Daf’u Syubah Man Syabbah Wa Tamarradsebagai bantahan atas kesalahpahaman Ibn Taimiyah menuliskan sebagai berikut:

“Ibn Taimiyah adalah orang yang berpendapat bahwa mengadakan perjalanan untuk ziarah ke makam para Nabi Allah adalah sebagai perbuatan yang haram, dan tidak boleh melakukan qashar shalat karena perjalanan tersebut. Dalam hal ini, Ibn Taimiyah secara terang-terangan menyebutkan haram safar untuk tujuan ziarah ke makam Nabi Ibrahim dan makam Rasulullah. Keyakinannya ini kemudian diikuti oleh muridnya sendiri; yaitu Ibn Qayyim al-Jaiuziyyah az-Zar’i dan Isma’il ibn Katsir as-Syarkuwini. Disebutkan bahwa suatu hari Ibn Qayyim mengadakan perjalan ke al-Quds Palestina. Di Palestina, di hadapan orang banyak ia memberikan nasehat, namun ditengah-tengah nasehatnya ia membicarakan masalah ziarah ke makam para Nabi. Dalam kesimpulannya Ibn Qayyim kemudian berkata: “Karena itu aku katakan bahwa sekarang aku akan langsung pulang dan tidak akan menziarahi al-Khalil (Nabi Ibrahim)”. Kemudian Ibn Qayyim berangkat ke wilayah Tripoli (Nablus Syam), di sana ia kembali membuat majelis nesehat, dan di tengah nasehatnya ia kembali membicarakan masalah ziarah ke makam para Nabi. Dalam kesimpulan pembicaraannya Ibn Qayyim berkata: “Karena itu hendakalah makam Rasulullah jangan diziarahi…!”. Tiba-tiba orang-orang saat itu berdiri hendak memukulinya dan bahkan hendak membunuhnya, namun peristiwa itu dicegah oleh gubernur Nablus saat itu. Karena kejadian ini, kemudian penduduk al-Quds Palestina dan penduduk Nablus menuslikan berita kepada para penduduk Damaskus prihal Ibn Qayyim dalam kesalahpahamannya tersebut. Di Damaskus kemudian Ibn Qayyim dipanggil oleh salah seorang hakim (Qadli) madzhab Maliki. Dalam keadaan terdesak Ibn Qayyim kemudian meminta suaka kepada salah seorang Qadli madzhab Hanbali, yaitu al-Qâdlî Syamsuddin ibn Muslim al-Hanbali. Di hadapannya, Ibn Qayyim kemudian rujuk dari fatwanya di atas, dan menyatakan keislamannya kembali, serta menyatakan taubat dari kesalahan-kesalahannya tersebut. Dari sini Ibn Qayyim kembali dianggap sebagai muslim, darahnya terpelihara dan tidak dijatuhi hukuman. Lalu kemudian Ibn Qayyim dipanggil lagi dengan tuduhan fatwa-fatwa yang menyimpang yang telah ia sampaikan di al-Quds dan Nablus, tapi Ibn Qayyim membantah telah mengatakannya. Namun saat itu terdapat banyak saksi bahwa Ibn Qayyim telah benar-benar mengatakan fatwa-fatwa tersebut. Dari sini kemudian Ibn Qayyim dihukum dan di arak di atas unta, lalu dipenjarakan kembali. Dan ketika kasusnya kembali disidangkan dihadapan al-Qâdlî Syamsuddin al-Maliki, Ibn Qayyim hendak dihukum bunuh. Namun saat itu Ibn Qayyim mengatakan bahwa salah seorang Qadli madzhab Hanbali telah menyatakan keislamannya dan keterpeliharaan darahnya serta diterima taubatnya. Lalu Ibn Qayyim dikembalikan ke penjara hingga datang Qadli madzhab Hanbali dimaksud. Setelah Qadli Hanbali tersebut datang dan diberitakan kepadanya prihal Ibn Qayyim sebenarnya, maka Ibn Qayyim lalu dikeluarkan dari penjara untuk dihukum. Ia kemudian dipukuli dan diarak di atas keledai, setelah itu kemudian kembali dimasukan ke penjara. Dalam peristiwa ini mereka telah mengikat Ibn Qayyim dan Ibn Katsir, kemudian di arak keliling negeri, karena fatwa keduanya -yang nyeleneh- dalam masalah talak” (Daf’u Syubah Man Syabbaha Wa Tamarrad, h. 122-123).

Ibn Qayyim benar-benar telah mengekor setiap jengkalnya kepada gurunya; yaitu Ibn Taimiyah, dalam berbagai permasalahan. Dalam salah satu karyanya berjudul Badâ-i’ al-Fawâ-id, Ibn Qayyim menuliskan beberapa bait syair berisikan keyakinan tasybîh, yang lalu dengan dusta mengatakan bahwa bait-bait syair tersebut adalah tulisan Imam ad-Daraquthni. Dalam bukunya tersebut Ibn Qayyim menuliskan:

“Janganlah kalian mengingkari bahwa Dia Allah duduk di atas arsy, juga jangan kalian ingkari bahwa Allah mendudukan Nabi Muhammad di atas arsy tersebut bersama-Nya” (Badâ-i’ al-Fawâ-id, j. 4, h. 39-40).

Tulisan Ibn Qayyim ini jelas merupakan kedustaan yang sangat besar. Sesungguhnya Imam ad-Daraquthni adalah salah seorang yang sangat mengagungkan Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari; sebagai Imam Ahlussunnah. Seandainya ad-Daraquthni seorang yang berkeyakinan tasybîh, seperti anggapan Ibn Qayyim, tentu ia akan mengajarkan keyakinan tersebut.

Pada bagian lain dalam kitab yang sama Ibn al-Qayyim menjelaskan bahwa langit lebih utama dari pada bumi, ia menuliskan: ”Mereka yang berpendapat bahwa langit lebih utama dari pada bumi mengatakan: Cukup alasan yang sangat kuat untuk menetapkan bahwa langit lebih utama dari pada bumi adalah karena Allah berada di dalamnya, demikian pula dengan arsy-Nya dan kursi-Nya berada di dalamnya” (Badâ-i’ al-Fawâ-id, h. 24).

Penegasan yang sama diungkapkan pula oleh Ibn al-Qayyim dalam kitab karyanya yang lain berjudul Zâd al-Ma’âd. Dalam pembukaan kitab tersebut dalam menjelaskan langit lebih utama dari bumi mengatakan bahwa bila seandainya langit tidak memiliki keistimewaan apapun kecuali bahwa ia lebih dekat kepada Allah maka cukup hal itu untuk menetapkan bahwa langit lebih utama dari pada bumi.

Syekh Muhammmad Arabi at-Tabban dalam kitab Barâ-ah al-Asy’ariyyîn dalam menanggapi tulisan-tulisan sesat Ibn al-Qayyim di atas berkata:

”Orang ini (Ibn al-Qayyim) meyakini seperti apa yang diyakini oleh seluruh orang Islam bahwa seluruh langit yang tujuh lapis, al-Kursi, dan Arsy adalah benda-benda yang notabene makhluk Allah. Orang ini juga tahu bahwa besarnya tujuh lapis langit dibanding dengan besarnya al-Kursi tidak ubahnya hanya mirip batu kerikil dibanding padang yang sangat luas; sebagaimana hal ini telah disebutkan dalam Hadits Nabi. Orang ini juga tahu bahwa al-Kursi yang demikian besarnya jika dibanding dengan besarnya arsy maka al-Kursi tersebut tidak ubahnya hanya mirip batu kerikil dibanding padang yang sangat luas. Anehnya, orang ini pada saat yang sama berkeyakinan persis seperti keyakinan gurunya; yaitu Ibn Taimiyah, bahwa Allah berada di arsy dan juga berada di langit, bahkan keyakinan gurunya tersebut dibela matia-matian layaknya pembelaan seorang yang gila. Orang ini juga berkeyakinan bahwa seluruh teks mutasyâbih, baik dalam al-Qur’an maupun Hadits-Hadits Nabi yang menurut Ahl al-Haq membutuhkan kepada takwil, baginya semua teks tersebut adalah dalam pengertian hakekat, bukan majâz (metafor). Baginya semua teks-teks mutasyâbih tersebut tidak boleh ditakwil” (Barâ-ah al-Asy’ariyyîn, j. 2, h. 259-260).
http://www.sarkub.com/2011/siapakah-ibn-qayyim-al-jauziah-itu/
Jasad Syuhada Perang Uhud Masih Utuh
sunni ahlul bid'ah
bid'ah menurut salafi/wahabi
pengertian bid'ah menurut sunni
read more

Jasad Syuhada Perang Uhud Masih Utuh

DR. Thariq Suwaidan menuturkan dalam buku Silsilah nya yaitu (Qisoh An-Nihayah) dengan mengutip perkataannya guru yang mulia Mahmud As-Showaf yang telah menjadi saksi peristiwa besar yaitu beliau adalah salah satu ulama yang ikut andil dan partisipasi dalam Pemidahan Jasa Para Syuhada ‘Uhud.
Bagaimana kondisi jasad mereka radhiyallahu anhum setelah 1400 tahun lebih ini?

Bagaimana jasad mereka bisa tetap ada? Selayaknya utuh tak berubah sedikitpun?

Inilah sebuah kebenaran yang nyata dari ucapan Nabiyil Musthofa Muhammad shalallahu alaihi wa sallam, bahwa “Bumi takkan memakan jasad mereka”

Setelah DR. Thariq Suwaidan mengulas nya panjang lebar, beliau menuturkan dalam rekaman kaset nya mengenai peristiwa ini. Berikut petikannya:

“Telah menceritakan kepadaku Syekh Mahmud Showwaf rahimahullah, bahwa beliau salah satu dari pembesar ulama yang di undang untuk Proses Pengembalian Penguburan para Syuhadaa’Uhud para Sahabat radhiyallahu anhum ini ke PERKUBURAN SYUHADAA’UHUD, yang mana telah di ketahui tempat asal tersebut telah di landa banjir sehingga makam para pahlawan uhud ini terkuak dan jasad jasad mereka terlihat (bahkan ada yang mengakatan ada yang mengambang-pent).

Karena bencana ini sehingga di undanglah perkumpulan pembesar para ulama untuk PENGUBURAN KEMBALI jasad para sahabat radhiyallahu anhum tersebut.

Lanjut DR. Thariq Suwaidan; Syeikh Mahmud Sowaaf menceritakan kepada kami bahwa beliau adalah salah satu dari mereka yang hadir sendiri waktu itu, kemudian beliau bercerita:

“Salah satu dari jasad mereka yang aku pendam adalah HAMZAH BIN ABDIL MUTHOLLIB radhiyallahu anhuma”.

Beliau melanjutkan:

“Jasad beliau aku lihat sosok seorang yang gemuk dengan kondisi hidung dan kedua telinganya terpotong, perut nya terkoyak dengan posisi beliau menaruh tangannya diatas perutnya” (persis seperti dalam hadits-pent).

Lalu beliau berkata:

“Kemudian tatkala kami mengangkatnya dan membopongnya, dari tangannya mengalirlah darah segar”.

Aku kuburkan beliau bersama para Syuhadaa’ yang lain nya…

SUBHANALLAH ALLAHU AKBAR !!

—————————————–

اللهم احينا سعداء وامتنا شهداء واجمعنا مع الصدقين والشهداء اللهم ارحم شهدائنا واعفوا عنهم وارحمهم واغفر لهم اللهم اسكنهم فسيح جناتك وارزقنا الشهاده في سبيلك اللهم انا دعوناك كما امرتنا فاستجب لنا كما وعدتنا وصلي اللهم وصلي على محمد وعلى اله وصحبه اجمعين

اللهم آمين

JASAD SYUHADAA’ dengan kulit nya, rambut nya dan kuku kuku nya tersebar bergeletakan di gurun Uhud.

DAFTAR NAMA NAMA PEJUANG UHUD YANG SYAHID:

1 ) حمزة بن عبد المطلب رضي الله عنه
2 ) حنظله بن أبي عامر رضي الله عنه
3 ) مصعب بن عمير رضي الله عنه
4 ) عبد الله بن عمرو بن حرام رضي الله عنه
5 ) عمرو بن الجموح رضي الله عنه
6 ) خارجة بن زيد رضي الله عنه
7 ) سعد بن ربيع رضي الله عنه
8 ) النعمان بن مالك رضي الله عنه
9 ) عبدة بن الحسحاس رضي الله عنه
10 ) مالك بن سنان رضي الله عنه
11 ) شماس بن عثمان المخزومي رضي الله عنه
12 ) سهل بن قيس رضي الله عنه
13 ) عمرو بن معاذ رضي الله عنه
14 ) عبد الله بن جبير بن النعمان رضي الله عنه
15 ) عمرو بن معاذ بن النعمان رضي الله عنه
16 ) الحارث بن أنس بن رافع رضي الله عنه
17 ) عمارة بن زياد بن السكن رضي الله عنه
18 ) سلمة بن ثابت بن وقش رضي الله عنه
19 ) عمرو بن ثابت بن وقش رضي الله عنه
20 ) رفاعة ابن وقش رضي الله عنه
21 ) اليمان أبو حذيفة بن اليمان رضي الله عنهما قتله المسلمون خطاء
22 ) صيفي بن قيظي رضي الله عنه
23 ) الحباب بن قيظي رضي الله عنه
24 ) عباد بن سهل رضي الله عنه
25 ) عبد الأشهل إياس بن أوس بن عتيك بن عبد الأعلم ابن زعوراء بن جشم رضي الله عنه
26 ) عبيد بن التيهان رضي الله عنه
27 ) أبو سفيان بن الحارث بن قيس بن زيد بن ضبيعة وهو أبو البنات رضي الله عنه
28 ) أنيس بن قتادة رضي الله عنه
29 ) خيثمة أبو سعد رضي الله عنه
30 ) عبد الله بن سلمة رضي الله عنه
31 ) سبيق بن حاطب بن الحارث بن هيشة رضي الله عنه
32 ) أوس بن أرقم بن زيد بن قيس بن النعمان بن ثعلبة بن كعب رضي الله عنه
33 ) مالك بن سنان بن الأبجر وهو أبو أبي سعيد الخدري رضي الله عنه
34 ) سعد بن سويد بن قيس بن عامر بن عمار بن الأبجر رضي الله عنه
35 ) عتبة بن ربيع بن رافع بن معاوية بن عبيد بن ثعلبة رضي الله عنه
36 ) ثعلبة بن سعد بن مالك بن خالد بن نميلة رضي الله عنه
37 ) حارثة بن عمرو رضي الله عنه
38 ) نفث بن فروة بن البدي رضي الله عنه
39 ) عبد الله بن ثعلبة رضي الله عنه
40 ) قيس بن ثعلبة رضي الله عنه
41 ) طريف الجهيني رضي الله عنه
42 ) ضمرة الجهيني رضي الله عنه
43 ) نوفل بن عبد الله رضي الله عنه
44 ) العباس بن عبادة بن نضلة رضي الله عنه
45 ) النعمان بن مالك بن ثعلبة بن غنم رضي الله عنه
46 ) مجذر بن ذياد رضي الله عنه
47 ) عنترة مولى بني سلمة رضي الله عنه
48 ) رفاعة بن عمرو رضي الله عنه
49 ) خلاد بن عمرو بن الجموح رضي الله عنه
50 ) المعلى بن لوذان بن حارثة بن رستم بن ثعلبة رضي الله عنه
51 ) ذكوان بن عبد قيس رضي الله عنه
52 ) عمرو بن قيس رضي الله عنه
53 ) قيس بن عمرو بن قيس رضي الله عنه
54 ) سليط بن عمرو رضي الله عنه
55 ) عامر بن مخلد رضي الله عنه
56 ) أبو أسيرة بن الحارث بن علقمة بن عمرو ابن مالك رضي الله عنه
57 ) عمرو بن مطرف بن علقمة بن عمرو رضي الله عنه
58 ) أوس بن حرام رضي الله عنه
59 ) أنس بن النضر بن ضمضم رضي الله عنه
60 ) قيس بن مخلد رضي الله عنه
61 ) كيسان مولى بني النجار رضي الله عنه
62 ) سليم بن الحارث رضي الله عنه
63 ) النعمان بن عمرو رضي الله عنه
64 ) وهب بن قابوس رضي الله عنه
65 ) الحارث بن عقبة بن قابوس ( ابن أخ وهب بن قابوس ) رضي الله عنه
66 ) عبد الله بن جحش رضي الله عنه
67 ) سعد مولى حاطب رضي الله عنه
68 ) شماس بن عثمان بن الشريد رضي الله عنه
69 ) عبد الله ابن الهبيت رضي الله عنه
70 ) عبد الرحمن بن الهبيت رضي الله عنه

CATATAN KAKI:

- Dalam buku sejarah bencana banjir pertamakali terjadi pada tahun 46 Hijriah atau 667 Masehi atau 43 tahun setelah Perang Uhud yang cerita nya mirip, yaitu jasad jasad mereka mengapung.

- Dalam cerita DR. Thariq ini saya tidak tahu banjir yang keberapa dan tahun berapa.

- DR. Thariq adalah salafi tulen.

- Aku merinding dan menitikan air mata ketika saya membaca dan menuliskan kisah ini. Alhamdulillah saya sudah berkali kali berziarah kesana.
Dr. Thariq Suwaidan

- Sumber tulisan saya ini: http://www.startimes.com/f.aspx?t=6676433
read more

sunni ahlul bid'ah

assalamu'alaikum.wr.wb.
sudah bukan rahasia lagi bahwasanya kaum salafi/wahabi menyatakan sesat kepada kaum sunni
kaum salafi wahabi sangat antusias memvonis bahwasanya sunni dan sekte syi'ah itu kafir dan ahlul bid'ah
banyak dalil yang dipakai kaum salafi wahabi
amaliyah amaliyah yang dinyatakan bid'ah oleh kaum salafi wahabi diatara lain:
1. mengenai ziarah kubur
2. maulid nabi
3. tawassul
dan lain lain.
yang pada dasarnya semua bertumpu pada dalil bid'ah
dalam hal ini saya mempunyai pertanyaan kepada kaum salafi wahabi,saat ini masih saya susun.
dan saya sendiri masih mencari waktu yang tepat untuk memostingnya.
karna kalau saya langsung memostingnya bisa bisa amal saya ini percuma karna tidak ada kaum salafi wahabi yang menjawab pertanyaan saya ini.
jadi buat para pembaca silah tunggu postingan saya berikutnya.
wassalamu'alaikum.wr.wb.
read more

bid'ah menurut salafi/wahabi

bid'ah menurut salafi/wahabi

عَنْ أُمِّ المُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم [ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْه ِأَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ]

Dari Ibunda kaum mukminin, Ummu Abdillah Aisyah –semoga Allah meridhainya- beliau berkata: Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda : Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu hal yang baru dalam perkara kami ini yang tidak ada (perintahnya dari kami) maka tertolak (H.R alBukhari dan Muslim). Dalam riwayat Muslim: Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak ada perintah kami, maka tertolak.

PENJELASAN :

Hadits ini adalah patokan lahiriah untuk menentukan sah atau tidaknya suatu amalan. Jika suatu amalan tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam, maka tertolak. Meski pelakunya mengamalkan dengan ikhlas hanya karena Allah. Karena itu, syarat diterimanya amalan ada 2 :
Ikhlas karena Allah, sebagaimana disebutkan dalam hadits pertama yang lalu.
Mengikuti tuntunan Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam

Perbuatan yang diada-adakan dalam Dienul Islam, yang tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullahshollallaahu ‘alaihi wasallam disebut dengan bid’ah.

DEFINISI BID’AH

Bid’ah secara bahasa artinya adalah sesuatu yang diada-adakan tanpa ada contoh sebelumnya. Dalam alQur’an ada penyebutan lafadz bid’ah secara bahasa tersebut, di antaranya:

بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ

Allahlah yang mengadakan langit dan bumi (tanpa contoh sebelumnya)(Q.S alBaqoroh:117).

Makna bid’ah secara istilah adalah :

Jalan yang ditempuh dalam Dien, yang diada-adakan, menandingi syariat, yang niat melaksanakannya adalah sebagaimana niat seseorang menjalankan syariat (al-I’tishom karya al-Imam asy-Syathiby).

PENJELASAN DEFINISI BID’AH

Beberapa karakteristik sesuatu hal dikatakan sebagai bid’ah :

1) Telah menjadi sebuah ‘jalan’.

Bukan sesuatu hal yang sekedar ‘pernah’ dilakukan, tapi berulang-ulang dan menjadi kebiasaan, sehingga menjadi ‘jalan’.

2) Dalam urusan Dien (bukan duniawi).

Dalam urusan duniawi dipersilahkan berinovasi seluas-luasnya selama tidak ada larangan dari alQur’an maupun Sunnah Rasul shollallaahu ‘alaihi wasallam.

أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ

Kalian lebih tahu tentang urusan duniawi kalian (H.R Muslim)

3) Diada-adakan, tidak ada dalilnya.

Tidak ada dalil shahih yang menjadi landasannya. Jika ada dalil, bisa berupa hadits lemah atau hadits palsu, atau ayat yang ditafsirkan tidak pada tempatnya.

4) Menandingi syariat

Tidaklah seseorang melakukan sesuatu bid’ah kecuali Sunnah yang semisalnya akan mati.

Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا أَحْدَثَ قَوْمٌ بِدْعَةً إِلَّا رُفِعَ مِثْلُهَا مِنَ السُّنَّةِ

Tidaklah suatu kaum melakukan suatu bid’ah, kecuali akan terangkat Sunnah yang semisal dengannya(H.R Ahmad dari Ghudhaif bin al-Haarits, dan Ibnu Hajar menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (baik) dalam Fathul Baari (13/253))

Contoh: bacaan-bacaan setelah selesai sholat fardlu banyak disebutkan dalam hadits-hadits yang shahih. Namun, ada seseorang yang karena merasa mendapatkan ijazah bacaan dari gurunya (meski tidak ada dalilnya dari hadits Nabi), selalu mengulang-ulang bacaan yang diajarkan tersebut setelah selesai sholat. Misalkan, membaca Laa Ilaaha Illallaah 333 kali, disertai keyakinan keutamaan-keutamaannya (memperlancar rezeki, kewibawaan, dsb). Akibatnya, ia akan tersibukkan dengan amalan dari gurunya tersebut dan meninggalkan Sunnah Nabi yang sebenarnya.

5) Niat melakukannya adalah sebagaimana orang berniat dalam melakukan syariat (untuk mendekatkan diri kepada Allah).

Penjelasan ini disarikan dari Syaikh Sholih bin Abdil Aziz Aalusy Syaikh ketika mensyarh hadits ini (Syarh al-Arbain anNawawiyyah)

SEMUA BID’AH ADALAH SESAT

Semua bid’ah -secara istilah- sebagaimana definisi di atas adalah sesat.

Sabda Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam:

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثاَتِ اْلأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Dan berhati-hatilah kalian dari perkara yang diada-adakan karena setiap bid’ah adalah sesat (H.R Abu Dawud, atTirmidzi, Ibnu Majah)

Dalam hadits Jabir dinyatakan bahwa Nabi selalu mengulang-ulang ucapan semacam itu pada permulaan-permulaan khutbah beliau baik pada saat Khutbah Jumat atau di waktu lain
Ucapan para Sahabat Nabi:

Ibnu Mas’ud –semoga Allah meridlainya- berkata:

اَ تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيْتُمْ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Ikutilah (Sunnah Nabi) janganlah melakukan bid’ah, karena sesungguhnya kalian telah dicukupi, dan seluruh bid’ah adalah sesat (diriwayatkan oleh Abu Khoytsam dalam Kitabul Ilm dan Muhammad bin Nashr alMarwazy dalam as-Sunnah)

الْإِقْتِصَادُ فِي السُّنَّةِ أَحْسَنُ مِنَ الْاِجْتِهَادِ فِي الْبِدْعَةِ

Sederhana di dalam Sunnah lebih baik dibandingkan bersungguh-sungguh di dalam bid’ah (riwayat al-Hakim).

(Maksudnya, sedikit amalan namun di atas Sunnah (sesuai bimbingan Nabi) lebih baik dibandingkan banyak beramal dan bersungguh-sungguh, namun di atas kebid’ahan)

Ibnu Umar –semoga Allah meridlainya- berkata:

كلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً

Semua bid’ah adalah sesat sekalipun manusia memandangnya baik (diriwayatkan oleh alBaihaqy dalam al-Madkhal dan Muhammad bin Nashr alMarwazy dalam as-Sunnah)

Muadz bin Jabal –semoga Allah meridlainya- berkata:

فَإِياَّكُمْ وَمَا يُبْتَدَعُ فَإِنَّ مَا ابْتُدِعَ ضَلَالَة

Berhati-hatilah kalian dari perkara yang diada-adakan, karena perkara yang diada-adakan (dalam Dien) adalah sesat (Hilyatul Awliyaa’ (1/233)).

Ibnu Abbas –semoga Allah meridlainya-berkata:Hendaknya engkau bertakwa kepada Allah dan istiqomah, ikutilah (Sunnah Nabi) jangan berbuat kebid’ahan (diriwayatkan oleh ad-Daarimi).

Hudzaifah bin al-Yaman –semoga Allah meridlainya- berkata:

كُلُّ عِبَادَةٍ لَمْ يَتَعَبَّدْ بِهَا أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فلاَ تَتَعَبَّدُوْا بِهَا ؛ فَإِنَّ الأَوَّلَ لَمْ يَدَعْ لِلآخِرِ مَقَالاً ؛ فَاتَّقُوا اللهَ يَا مَعْشَرَ القُرَّاءِ ، خُذُوْا طَرِيْقَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ

“Setiap ibadah yang tidak pernah diamalkan oleh para Sahabat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, janganlah kalian beribadah dengannya. Karena generasi pertama tak menyisakan komentar bagi yang belakangan. Maka bertakwalah kalian kepada Allah wahai para pembaca al-Qur’an (orang-orang alim dan yang suka beribadah) dan ikutilah jalan orang-orang sebelummu” (Diriwayatkan oleh Ibnu Baththah dalamAl Ibanah).
read more